Rabu, 03 November 2010

ARAHAN KEBIJAKAN KAPOLRI TENTANG REVITALISASI POLRI MENUJU PELAYANAN PRIMA GUNA MENINGKATKAN KEPERCAYAAN MASYARAKAT

Diposting oleh Muhammad Fakhrial Zld
 








Ada 10 ( sepuluh ) program prioritas yang akan dilaksanakan ke depan, dengan bebrapa pertimbangan sebagai berikut :
  1.  Merupakan program yang menjadi sorotan dan perhatian masyarakat.
  2.  Program - program yang mengalami kendala dan banyak permasalahan dalam pelaksanaannya di lapangan.
  3.  Merupakan landasan bagi terwujudnya pelayanan prima guna meningkatkan kepercayaan masyarakat  terhadap polri.
  4. Program yang ditentukan bukan merupakan program baru, namun perlu dilakukan revitalisasi / penguatan.
Adapun kesepuluh program prioritas tersebut yaitu :
  1. Pengungkapan dan penyelesaian kasu - kasu menonjol.
  2. Meningkatkan pemberatasan preman, kejahatan jalanan, perjudian, narkoba, illegal logging, illegal fishing, illegal mining, human trafficking dan korupsi.
  3. Penguatan kemampuan Densus 88 Anti Teror, melalui peningkatan kerjasama dengan satuan anti teror TNI dan Badan Nasional penanggulangan terorisme ( BNPT ).
  4. Pembenahan kinerja Reserse dengan melanjutkan program " Keroyok Reserse " melalui peningkatan penyidik.
  5. Implementasi struktur organisasi Polri yang baru.
  6. Membangun kerja sama melalui sinergi Polisional yang proaktif dalam rangka penegakan hukum dan hak asasi manusia ( HAM ).
  7. Mempercepat perubahan budaya Polri dengan memacu perubahan pola pikir ( mind Set ) dan budaya kerja ( Culture  Set ) Polri.
  8. Menggelar Sentra Pelayanan Kepolisian ( SPK ) di berbagai sentra kegiatan publik.
  9. Mengembangkan layanan pengadaan sistem elektronik ( LPSE ).
  10. Membangun dan mengembangkan sistem informasi terpadu serta persiapan pengamanan pemilu 2014.
   Serta ada 4 ( empat ) periode waktu yang diimplementasikan secara berlanjut, selaras, berkesinambungan dan simultan secar berikut:
  1. Tahap kesatu, 100 Hari Pertam ( November 2010 s/d Januari 2011 ), meliputi :
  • Pengungkapan dan penyelesaian kasu - kasus menonjol.
  • Meningkatkan pemberatasan terhadap kejahatan yang meresahkan masyarakat, yaitu preman, kejahatan jalanan, perjudian dan narkoba, serta kejahatan yang merugikan kekayaan negara yaitu illegal logging, illegal fishing, illegal mining, human trafcking dan karupsi.
     2. Tahap kedua, Februari - Desember 2011, meliputi :
  •  Penguatan kemampuan Densus 88 Anti Teror melalui peningkatan kerjasama dengan satuan anti teror TNI dan BNPT.
  • Pembenahan kinerja Reserse dengan menlajutkan program " Keroyok Reserse " melalui peningkatan kompetensi penyidik.
  • Implementasi struktur organisasi Polri yang baru.
  • Membangun kerjasama melalui sinergi polisional yang proaktif dalam rangka penegakan hukum dan HAM.
     3. Tahap ketiga, Januari -  Desember 2012, meliputi :
  •  Mempercepat perubahan budaya Polri dengan memacu perubahan pola pikir  ( mind set ) dan budaya kerja ( culture Set ) polri.
  • Menggelar SPK di berbagi sentra kegiatan publik.
  • Layanan pengadaan sistem elektronik ( LPSE ).
    4. Tahap keempat, Januari - Desember 2013, yaitu :
  • Membangun dan mengembankan sistem informasi terpadu dan persipan pengamanan Pemilu 2014.

0 komentar :

Posting Komentar