Senin, 01 Agustus 2011

Jenis Kendaraan yang Dilarang Masuk Jalur Mudik

Diposting oleh Muhammad Fakhrial Zld
info mudik 2011   =>   BANDUNG - Guna mengantisipasi kepadatan lalulintas pada arus mudik lebaran 2011, sejumlah instansi terkait di Jawa Barat telah menetapkan jenis kendaraan yang boleh dan dilarang masuk ke jalur mudik.

*Kendaraan yang dilarang masuk jalur mudik:
  - kendaraan pengangkut bahan bangunan; kereta tempelan (truk tempelan), kereta gandengan (truk gandengan), serta kontainer; kendaraan pengangkut barang dengan sumbu lebih dari dua.

* Kendaraan yang diperbolehkan
  - pengangkut bahan bakar minyak (BBM) dan bahan bakar gas (BBG), ternak, bahan pokok, pupuk, susu murni, barang antaran pos.
* Pengangkutan barang ekspor/impor dengan kontainer menuju/dari pelabuhan laut tidak diperbolehkan beroperasi kecuali mendapat persetujuan tertulis (dispensasi) dan tidak mengganggu kelancaran lalin pada jalur utama angkutan Lebaran 2011.

Sumber : NTMC (8333)

0 komentar :

Posting Komentar