Rabu, 18 Juli 2012

SIM D Khusus Buat Bikers Penyandang Cacat

Diposting oleh Muhammad Fakhrial Zld

Para Pemohon SIM D saat melakukan ujian praktek di Satpas SIM Daan Mogot

Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS) Daan Mogot memberikan layanan khusus dalam mengeluarkan Surat Ijin Mengemudi (SIM) D bagi bikers penyandang cacat atau difabel.
Layanan khusus ini diberikan Satpas SIM Daan Mogot dalam bentuk ruang khusus pelayanan bagi pengendara penyandang cacat atau difabel. Artinya, para pemohon SIM D mendapat layanan sendiri tanpa harus ikut antrian dengan pemohon SIM lainnya.
"Loket khusus ini dibuka hanya untuk pemohon SIM D. Jadi, mereka tidak harus berdesak-desakan dengan pemohon SIM lainnya," ujar Kasi SIM Daan Mogot Kompol Twedi Aditya Bennyahdi, S.Sos, Sik.
"Kami tidak mengistimewakan masalah prosedur. Karena pemohon difabel memang diharuskan memiliki kemampuan dan emosi yang baik untuk bisa berkendara," imbuhnya.
Adapun motor yang digunakan untuk SIM D ini merupakan jenis motor yang sudah dimodifikasi (roda dua atau lebih), sesuai dengan kebutuhan penyandang cacat.
"Untuk saudara kita yang difabel, kami sudah menyediakan SIM D sebagai lisensi resmi ijin berkendara dengan biaya Rp 50.000. SIM D digunakan untuk jenis motor yang sudah dimodifikasi untuk pengendara difabel," jelas Kompol Twedi.
"Saat ujian praktek, para pemohon SIM diperbolehkan untuk menggunakan motor mereka sendiri," sambungnya.
Sedangkan untuk tarif PNBP SIM D juga relatif lebih ringan, Rp 50.000 untuk baru dan Rp 30.000 untuk perpanjangan.
Atas layanan khusus ini, para pemohon SIM D ini pun merasa senang. "Kendati belum pernah ditilang, tapi saya senang punya SIM D. Pembuatan SIM D ternyata ngga begitu ribet, enak kok," ujar Faisal, salah satu pemohon SIM D.

1 komentar :

  1. renovasi rumah mengatakan... :

    ini penting sekali..karena sy lihat mereka lbh tertib dlm berkendara dibanding kita yg utuh....

Posting Komentar