Senin, 09 Mei 2011

Ini Tampilan Baru Pelat Nomor Kendaraan

Diposting oleh Muhammad Fakhrial Zld
info lantas   =>   Korps Lantas Mabes Polri sudah merilis pelat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dengan desain baru. Ukurannya lebih panjang 5 centimeter dari pelat nomor sebelumnya.
perubahan pelat TNKB baru karena ada penambahan tiga huruf dari sebelumnya dua huruf di belakang nomor.
Perubahan huruf yang lebih banyak ini, membuat angka dan huruf pada pelat nomor berdesakan.
"Sehingga susah dibaca karena terlalu berdempetan," .
Dengan diperpanjangnya pelat tersebut, antara nomor dan huruf pada kendaraan lebih berjarak. "Sehingga mudah terbaca," .
Selain itu, perbedaan lainnya terdapat pada tampilan. Pelat TNKB baru memiliki lis putih di sekeliling pelat. Namun, antara nomor TNKB dengan masa berlaku TNKB, tidak diberi pembatas lis putih.
Namun seperti pelat nomor lama, di pelat ada 2 baris yakni baris pertama yang menunjukkan kode wilayah kendaraan, nomor polisi dan kode seri akhir wilayah.
Sumber : NTMC (JT)
 

5 komentar :

  1. Anonim mengatakan... :

    wah baru tw ane gan....

    kunjung balik yaa... http://rafiq-database.blogspot.com/ jgn lupa di follow...

  1. Iu Lover mengatakan... :

    info yang bagus, ditunggu kunjungan baliknya sob http://www.teamsyaif.co.cc :D

  1. wongcrewchild mengatakan... :

    nice post, mnambah wawasan lalulintas n kndaraan..thanks sob

Posting Komentar