Selasa, 31 Mei 2011

Pembatasan Truk Lewat Tol Dalam Kota Layak Permanen

Diposting oleh Muhammad Fakhrial Zld
info lantas   =>   JAKARTA – Sejak diberlakukannya ujicoba pengaturan waktu operasional truk melintas di tol dalam kota, pada Senin (10/5) lalu, kepadatan kendaraan di Jakarta secara signifikan berkurang. Berbagai kalangan menilai, kebijakan tersebut layak dipermanenkan.

Evaluasi optimalisasi kebijakan tersebut bakal dilakukan pada Jumat (10/6) mendatang. Menurut Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ), Azas Tigor Nainggolan, dirinya sepakat bahwa penerapan pembatasan waktu operasional truk merupakan terobosan positif yang mulai dirasakan dampaknya oleh masyarakat luas. “Seluruh masyarakat pasti sepakat bahwa kebijakan ini telah sukses menekan kepadatan lalu lintas di ruas tol dalam kota,” ujar Azas, Senin (30/5).

Oleh karenanya ia berharap dalam evaluasi nanti, seluruh komponen terutama pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Koordinator Perekonomian mampu melihat kenyataan ini. “Dan saya berharap kebijakan ini ditetapkan jadi kebijakan tetap pemerintah,” ujarnya.

Secara terpisah, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono, setelah dikeluarkannya keputusan hasil rapat koordinasi dengan Kemenko Perekonomian, pelaksanaan pembatasan waktu operasional truk di ruas tol Cawang-Tomang-Pluit tidak menemui banyak kendala. Bahkan Pristono bersyukur karena saat ini beberapa pengusaha truk telah megubah pola operasinya menjadi malam hari. “Ini terbukti dari meningkatnya jumlah truk yang melintas di tol dalam kota pada malam hari. Jika sebelumnya 1.500 unit setiap jam kini meningkat 1.736 unit perjamnya,” ungkap Pristono.

Sementara itu Institut Studi Transportasi (Instran) melihat hasil kesepakatan Rapat koordinasi di Kementerian Perekonomian untuk menutup jalan tol dalam kota Cawang-Pluit untuk truk sebagai hasil yang terbaik untuk kondisi saat ini.

“Untuk saat ini, pembatasan truk di jalan tol dalam kota Cawang-Pluit merupakan keputusan yang terbaik,” kata peneliti Institut Studi Transportasi (Instran), Izzul Waro. Akan tetapi keputusan tersebut seharusnya diikuti dengan kebijakan untuk menyelesaikan permasalahan transportasi secara menyeluruh seperti penyelesaian pembangunan jalan tol lingkar luar Jakarta (JORR) seksi W2. “Bagaimana segera menyelesaikan JORR, harusnya jadi momentum, sehingga benang ruwet transportasi terselesaikan,” katanya.

Sumber : NTMC Korlantas Polri

7 komentar :

  1. Top News mengatakan... :

    Semoga semua pihak yang terkait bisa menerima aturan yang diberlakukan.

  1. Gus Nana mengatakan... :

    Bukan hanya di Indonesia di negara-negera berkembang juga punya masalah sperti itu
    Makasih udah di ingatkan Pak Briptu...
    semoga aja lancar-lancar aja.. tugasnya...

  1. Miss Nana mengatakan... :

    Nice article....
    nice info...
    Nice blogs...
    I LIKE IT....
    Thanks

  1. lapak iklan mengatakan... :

    Kalau di batasi apa nggak kasihan pra sopir truknya.... ???
    terlebih lagi bila angkutan truknya memuat bahan sembako
    apa tidak menghambat distribusi sembako ke daerrah lain....??
    SAYA JADI NGGAK NGERTI NIIHHH...?? PUSING....?? DAN BINGUNG...??

  1. Unknown mengatakan... :

    Apapun kebijakan yang akan dijalankan untuk mengatasi kemacetan di ibukota layak untuk di coba. Dengan tetap menjunjung tinggi dampak yang diakibatkan oleh masing2 pihak atas kebijakan tersebut...Perdana disini and happy blogging aja!

  1. Eka mengatakan... :

    Pembatasan angkutan truk yang dilakukan saat ini sangat baik, karena pada tahun 80 an hal ini sudah pernah terjadi dimana kendaraan truk di jadwalkan jalan pada siang hari Pukul 10 s/d. 14 dan malam hari dari Pukul 20 s/d. 06 pagi. Tentunya abad ini akan disesuaikan menurut sikon. dan menurut hemat kami tidak menghambat distribusi sembako ke daerah. ini hanya perbedaan jam kerja saja dan justru lebih baik bagi pengemudi truk tidak ikut macet -macetan yang sangat membuang waktu serta sangat melelahkan dan membantu penghematan bahan bakar atau meringankan subsidi.

Posting Komentar