Kamis, 29 September 2011

Polda Meminta Pengkajian Ulang Kepada Dinas Perhubungan Dampak Sosial Peraturan Plat Genap Ganjil

Diposting oleh Muhammad Fakhrial Zld

info lantas   =>   jakarta - Dinas Perhubungan diminta mengkaji lebih mendalam rencana pembatasan kendaraan di DKI Jakarta.

“Perlu dilakukan survei dan 
polling. Setelah itu uji coba, baru kemudian diterapkan,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Baharudin Djafar, hari ini, Kamis siang, 29 September 2011.

Sebelumnya Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Udar Pristono mengatakan rencana pembatasan kendaraan dengan aturan pelat nomor ganjil-genap terancam batal.  


“Polda meminta mengkaji dampak sosial kebijakan itu. Sepertinya batal,” kata Pristono pada Sabtu 24 September 2011 lalu. 


Baharudin mengatakan kajian mendalam itu diperlukan agar kebijakan pembatasan kendaraan nantinya bermanfaat buat masyarakat. Kajian juga diperlukan agar aturan pembatasan didasari oleh alasan yang kuat. 


Baharudin menolak jika Polda disalahkan ihwal berlarut-larutnya wacana penerapan pembatasan kendaraan. Menurut dia, seharusnya Dinas Perhubungan yang memimpin perkembangan pembatasan kendaraan.

Sumber : NTMC

2 komentar :

  1. Beben Koben mengatakan... :

    we...eee...eee...
    keren punya, sarung tangan apa tangannya yg buntung tuh...heioehieeoiheihehe

  1. tangannya yg buntung ben.. hehe

Posting Komentar