Senin, 07 November 2011

Berantas Pungli, Ditlantas Polda Metro Jaya Gelar Sidang Disiplin kepada 13 Oknum

Diposting oleh Muhammad Fakhrial Zld
Kasubag Renmin Akbp Jumarno Didampingi Kasubbag
Ren Kompol Muhammad Nasir , M.Si Ketika Memimpin 
Sidang Komisi Disiplin Kepada 
13 Oknum Polantas Di Pancoran

info lantas   =>   Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tegas dengan komitmennya dalam memberantas praktek  pungli yang dilakukan jajarannya. Jika terbukti bersalah, sanksi berupa penundaan pangkat , demosi, teguran tertulis dan berupa penempatan pada tempat khusus akan dijatuhkan.
Komitmen ini dipertegas dengan digelarnya Sidang Disiplin terhadap 13 Anggota Polantas Polda, Senin (31/10/2011) WIB. Sidang yang dimulai sekitar pukul 09.00 di lantai tiga Gedung Direktorat Lalu Lintas Pancoran ini dipimpin oleh Kasubag Renmin AKBP Jumarno didampingi Kasubag Ren Kompol M. Nasir.
"Ke-13 personil ini terbukti bersalah dan sanksinya yakni teguran tertulis dan dengan penempatan pada tempat khusus selama tujuh hari," ujar AKBP Jumarno.
"Kesalahannya bermacam-macam, seperti menerima uang damai atau melakukan operasi gabungan tanpa surat perintah dari atasan. Dari kesalahan ini maka diberikan sanksi agar personil tidak mengulangi kegiatan serupa," sambungnya.
Masih menurut AKBP Jumarno, Sidang Disiplin ini sekaligus akan memberikan contoh bagi anggota lain agar tidak bertindak di jalur yang salah.
"Melihat hasil sidang, yang bersangkutan telah menyadari kesalahannya dan tidak akan mengulangi. Mereka akan memperbaiki diri. Selain itu, sidang disiplin ini juga menjadi contoh bagi anggota lainnya agar tidak melakukan pelanggaran," terang AKBP Jumarno.

0 komentar :

Posting Komentar