Selasa, 06 Desember 2011

Bentor Protes Zona Larangan

Diposting oleh Muhammad Fakhrial Zld
info lantas   =>   Ratusan pengemudi becak bermotor (betor) membawa kendaraannya mengepung Kantor Wali Kota Medan di Jalan Kapten Maulana Lubis kemarin. 

Aksi yang sempat memicu kemacetan ini merupakan demonstrasi yang dilakukan para pengemudi betor menolak penerapan kartu pengawasan (KPS) yang dikeluarkan Dinas Perhubungan (Dishub) Medan dan zona larangan beroperasi. Seorang pengendara Betor, Edison Pasaribu, mengatakan bahwa dalam Perda No24 dan 33 Tahun 2002 tidak tertuang kewajiban untuk melampirkan KPS saat melakukan uji berkala kendaraan bermotor.

“Dalam Perda 24/2002 itu tidak ada tercantum kewajiban pengurusan KPS itu, karena KPS itu untuk angkutan umum.Di dalam KPS itu terdapat line-lineuntuk angkutan kota (angkot).Apakah betor termasuk dalam moda angkutan kota? Kita mempertanyakan kewajiban untuk mengurus KPS itu,”kata Edison dalam rapat bersama jajaran Dishub Kota Medan dan Pemko Medan di Ruang Rapat II Kantor Wali Kota Medan .

kebijakan yang tidak populis ini keluar karena adanya konspirasi Kadishub dengan badan usaha ataupunyayasanpengelolaizinbetor “Untuk itulah kami menuntut agar KPS dihapuskan,” tegasnya. Tak hanya itu,perwakilan pengemudi betor lainnya, David Sitorus, justru mempertanyakan adanya zona atau kawasan tertentu yang dilarang untuk dilalui betor.

Kawasan itu seperti Jalan Sudirman hingga Jalan Raden Saleh Medan.Menurutnya, zonasitersebutsangat memberatkan dan mengurangi pendapatan pengemudi betor. ”Biar Bapak tahu ya.Di Medan ini ada sekitar 5.000 pengemudi betor, yang mencari nafkah melalui betor.Kalau ini semua memberatkan bagi pengemudi betor, maka akan menjadi persoalan baru pengangguran. Sementara, kita menarik betor ini mengurangi beban pemerintah yang warganya pengangguran,” 

0 komentar :

Posting Komentar