Senin, 31 Januari 2011

Car Free Day, Polres Hulu Sungai Tengah Kalsel "WUJUDKAN DAERAH BEBAS POLUSI UDARA"

Diposting oleh Muhammad Fakhrial Zld
Seiring hiruk-pikuk sebuah kota, pertambahan moda transportasi semakin tinggi dan pesat. Bila ditinjau dari data stastitik, bahwa sarana dan prasarana khususnya ranmor roda 2 hampir setiap penghuni rumah memiliki sepeda motor. Baik masyarakat yang berdomisili di perkotaan, pedesaan bahkan di pelosok, rata – rata minimal memiliki 1 unit sepeda motor yang sudah merupakan suatu kebutuhan sekunder. 
Belum lagi, bagi masyarakat “mampu” juga tidak asing lagi bisa memiliki beberapa kendaraan bermotor R4/R6, baik sebagai sarana keluarga maupun usaha. Semua itu merupakan suatu kebutuhan sehari–hari dan tidak merupakan barang yang mewah lagi bagi masyarakat.
Bila ditinjau dari  jumlah penduduk, cukup padat dan dari sumber penghasilan masyarakat, banyak sebagai petani khususnya petani karet. Mereka mengangkut hasil sadapan karet untuk dijual ke pasar, menggunakan sarana jalan sehingga  menimbulkan bau yang cukup menyengat karena masih dalam bentuk bahan baku mentah.Dari situasi demikian, sudah barang tentu setiap masyarakat kota di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, khususnya kota “apam” Barabai selalu mendambakan dan mengimpikan dapat menghirup udara segar di pagi hari. Terlebih Kabupaten HST berada di lereng atau di kelilingi oleh pegunungan Meratus, yang masih dipertahankan kelestarian hutannya sehingga memiliki udara yang sejuk, segar dan asri.
Nah, sebagai upaya menambah udara yang sejuk dan segar, khususnya masyarakat kota Barabai dan masyarakat Kabupaten HST, Polres Hulu Sungai Tengah bekerjasama dengan pemda Kabupaten HST telah menentukan lokasi di seputar lapangan Dwi warna Barabai sebagai daerah Bebas Polusi Udara  Car Free Three O’Clook (3 jam bebas polusi).
Walapun hanya dilaksanakan setiap hari Minggu selama 3 jam dari pukul 06.00 wita s/d 09.00 Wita, masyarakat dapat memanfaatkan untuk kegiatan jogging, berolah raga senam, jalan sehat/santai, bersepeda di pagi hari dan sekaligus untuk menghirup udara segar dan bersih yang selama ini kurang di nikmati dan dimanfaatkan oleh masyarakat.
Pasalnya, selama ini di seputaran lapangan Dwi warna Barabai selalu ada lalu lalang kendaraan bermotor setiap harinya. Kondisi tersebut, menggangu kegiatan masyarakat untuk berolah raga khususnya di pagi hari. Untuk mengurangi emisi gas buang, yang mencemari udara di seputar lapangan Dwi warna Barabai, pada kegiatan Car Free  Three O’Clook (3 jam bebas polusi), Sat lantas polres HST telah menutup beberapa simpul jalan menuju lapangan Dwi Warna.
Sehingga diharapkan, masyarakat dalam berolah raga dapat secara leluasa sambil menghirup udara yang bersih, segar dan sejuk. Terhindar dari tertabrak kendaraan bermotor, plus dapat puas menikmati segarnya udara pagi.
     Dengan telah dilaksanakan Car Free  Three O’Clook (3 jam bebas polusi), masyarakat dapat membuang udara yang kotor selama ini terhirup dengan udara yang segar ke dalam tubuh kita. Diharapakan masyarakat Barabai khususnya dan umumnya masyarakat Kabupaten HST dapat memanfaatkan event tersebut. Alhasil, peribahasa Mens Sana In Corporesano (di dalam badan yang sehat terdapat jiwa yang kuat) dapat diwujudkan.
Seperti nampak digambar, sejumlah warga memenuhi ruas jalan Lapangan Dwi Warna Barabai. Anggota Satuan lalulintas Polres Hulu Sungai Tengah pun tidak mau ketinggalan dalam bersepeda sehat sekaligus patroli mengamankan acara Car Free Day.
Masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Tengah sangat menikmati program hari bebas kendaraan bermotor (Car Free Day) tersebut, walaupun hanya berlaku beberapa jam saja yang akan dilaksanakan satu kali dalam seminggunya.
Warga kota Barabai dapat berolah raga sepuasnya di seputar jalan Lapangan Dwi Warna Barabai, tepatnya mulai persimpangan Pos Terpadu, Persimpangan Jembatan Hevia, Persimpangan Jalan Kartini sampai dengan persimpangan Gedung Balai Rakyat.
Segarnya udara pagi, ibarat taman firdaus…
” Selamat menikmati semoga bermanfaat bagi kita semua, amin “
Sat Lantas Polres Hulu Sungai Tengah

0 komentar :

Posting Komentar