Selasa, 01 Februari 2011

PENANDATANGANAN MoU DENGAN PERWAKILAN ORGANDA KAB. BANJAR, SUPIR TAKSI DAN OJEK

Diposting oleh Muhammad Fakhrial Zld
Langkah Awal Tertib Disiplin Berlalu Lintas
Oleh : AKP AGUNG TRI WIDIANTORO, SIK
     Di Kab. Banjar,  khususnya di daerah Martapura dan Kec. Kertak Hanyar banyak ditemukan supir angkutan kota/desa yang parkir di sembarang tempat, khususnya untuk Kec. Kertak Hanyar.  Alasan dari para supir angkutan kota tersebut, “Terminal di Pal 6 Banjarmasin sudah tidak muat lagi. Sehingga mereka parkir kendaraanya di sepanjang jalan,” ujar kumpulan para sopir tersebut.
     Padahal, disekitar jalan tersebut sudah jelas terdapat rambu-rambu dilarang berhenti dan dilarang parkir. Kondisi serupa seputar kota Martapura, sering kita jumpai di depan pusat perbelanjaan CBS (Cahaya Bumi Selamat). Banyak angkutan pedesaan mangkal  di pinggir jalan sampai ke bahu jalan, dikarenakan lahan terminal yang sudah disediakan untuk angkutan  pedesaan  digunakan oleh para PKL (Pedagang Kaki Lima), sehingga fungsi dari terminal itu sendiri sudah berubah menjadi tempat para pedagang kaki lima (PKL) berjualan.
     Menyikapi dari persoalan di atas, Satuan Lalu lintas Polres Banjar melaksanakan penandatanganan MoU (kesepakatan) Pelopor Tertib Lalu Lintas. MoU tersebut, juga merupakan langkah awal, untuk menjadikan Kab. Banjar sebagai Kabupaten yang memiliki masyarakat yang tertib dan berdisiplin dalam berlalu lintas.
      Dihadiri oleh beberapa perwakilan dari pihak Organda Kab. Banjar, supir angkutan kota maupun pedesaan serta ojek yang berada di wilayah Martapura. Hal tersebut dilaksanakan, dalam rangka mewujudkan disiplin dalam berlalu lintas dengan mengedepankan para supir angkutan kota/pedesaan serta ojek untuk menjadi pelopor dalam tertib berlalu lintas.
     Melihat dari maraknya dan banyaknya angkutan umum di wilayah  Kab. Banjar,  untuk kedepannya Satuan Lalu Lintas Polres Banjar akan melakukan pertemuan secara rutin tiap bulan antara Sat Lantas Polres Banjar, Dinas Perhubungan, Dinas Tata Kota serta para Instansi terkait. Untuk membahas dan mencari jalan keluar, terkait dengan kendala-kendala yang terjadi untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas, khususnya di wilayah Kab. Banjar.      

0 komentar :

Posting Komentar