Jumat, 25 Maret 2011

Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya akan memberlakukan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE)

Diposting oleh Muhammad Fakhrial Zld
info lantas   =>   Jakarta   Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya akan memberlakukan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) pada April mendatang. Pembenahan peralatan dan perlengkapan sedang dilakukan.

Titik pertama pemasangan alat ini adalah di perempatan lampu merah Sarinah, Jakarta Pusat. Nantinya lokasi itu akan menjadi pilot project. "Bila dalam uji coba cukup baik, maka tidak menutup kemungkinan akan dilakukan pemasangan pada tiap perempatan di seluruh wilayah Jakarta,".

memasang CCTV pada setiap lokasi perempatan yang dipasangi sensor. Tapi dia belum bisa memastikan kapan penindakan akan dimulai. "Kalau memang sudah cukup semuanya, April kita bisa ujicoba penindakannya,".

pengendara yang melanggar akan terekam. Setelah itu, foto pelanggar akan langsung terkirim ke Traffic Management Centre (TMC) Polda Metro Jaya, yang kemudian dilanjutkan dengan membuat surat tilang dan langsung dikirim ke pemilik kendaraan.

Nantinya, pemilik kendaraan akan diberi waktu selama tujuh hari untuk mengikuti persidangan atau langsung membayar denda di bank. Apabila pelanggar tidak mengindahkan penilangan, maka akan dilakukan pemblokiran surat tanda nomor kendaraan (STNK).

"Nanti, kalau masih tidak membayar maka kami akan bebankan pada pembayaran pajak kendaraan," .

Masyarakat yang telah menjual mobilnya diimbau segera melapor ke Samsat setempat sehingga surat tilang tidak lagi dikirim ke alamat pemilik lama.

surat tilang dalam sistem elektronik ini akan langsung dikirimkan ke alamat pemilik kendaraan sesuai yang tertera di STNK.

pemilik kendaraan diimbau segera balik nama jika membeli kendaraan dari pemilik sebelumnya. Yakub menjelaskan, surat tilang dengan sistem elektronik berbeda dengan surat tilang biasa. Pada surat tilang elektronik ini, disertakan dua kolom isian.

Kolom pertama, pemilik kendaraan sesuai tertera pada STNK harus menyebutkan kendaraan tersebut digunakan oleh siapa saat tertangkap kamera melakukan pelanggaran. Sedangkan, kolom kedua, harus diisi jika kendaraan itu sudah dijual, ke siapa dan cantumkan alamat pembelinya.

Selain kawasan Sarinah, Thamrin, sistem E-TLE juga akan diterapkan di kawasan 3 in 1 lainnya seperti Sudirman, Kuningan dan Gatot Soebroto.

Penerapan di kawasan ini sengaja dilakukan untuk mempersiapkan pemberlakuan sistem Electronic Road Pricing (ERP) yang akan menggantikan sistem 3 in 1 sebagai solusi kemacetan Jakarta.

Salah satu pengendara Dedi mengakui, kebijakan E-TLE memang baik. Tapi dirinya berharap kebijakan itu jangan menjadi permainan untuk berbuat curang.

"Kalau memang dilakukan dengan baik kami akan menerimanya,", kebijakan ini tentunya bisa menjadi salah satu peningkatan kedisiplinan warga Jakarta.

Sumber : NTMC (JT)
--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

NIAT AKAN BERBUAT KEBAIKAN DICATAT BAIK, DAN NIAT AKAN BERBUAT DOSA TIDAK DICATAT APA-APA 

Ibnu Abbas r.a. berkata: Nabi saw. dari apa yang diriwayatkan dari Allah azza wa jalla, bersabda:  Sesungguhnya Allah menetapkan kebaikan dan keburukan kemudian menjelaskan keduanya, maka siapa yang niat akan berbuat kebaikan (kebaikan) lalu tidak dikerjakannya dicatat untuknya satu kebaikan, dan bila dikerjakannya dicatat oleh Allah sepuluh kebaikan, dapat bertambah hingga tujuh ratus kali, dan dapat berlipat lebih dari itu.  Sebaliknya, jika niat akan berbuat keburukan (dosa) lalu tidak dikerjakan, dicatat untuknya satu kebaikan yang cukup (sempurna), dan bila niat lalu dilaksanakan maka dicatat satu dosa.  (Bukhari, Muslim).

2 komentar :

  1. Unknown mengatakan... :

    kira2 bisa di curangin g y sama polis yang k*****i? hmmm mudah2an berjalan dengan baik dan dapat mengurangi kemacetan di Jakarta. Tricks and Tips

  1. yang penting kita taat dan tertib berlalu lintas, terlepas masalah bisa dicurangi atau tidak, setiap kebijakan dan strategi dalam terwujudnya Kamseltibcar Lantas kita sepatutnya mendukung dalam hal yang positif... mudah2an berjalan dengan baik... Amin

Posting Komentar