Bagi Masyarakat Banjarmasin yang ingin mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) bisa mendatangi layanan bus keliling yang disediakan Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Selatan
SIM keliling hari ini terbagi di beberapa bagian sebagai berikut:
1. Banjarmasin
SIM KELILING : Jl. H H Basri ( Depan halaman gedung wanita)
2. Banjarmasin
SIM KELILING : Jl. JEND. Sudirman (Depan Kantor Gubernur)
3. Banjarbaru
SIM KELILING : Lapangan murjani Banjarbaru
SIM KELILING : Jl. H H Basri ( Depan halaman gedung wanita)
2. Banjarmasin
SIM KELILING : Jl. JEND. Sudirman (Depan Kantor Gubernur)
3. Banjarbaru
SIM KELILING : Lapangan murjani Banjarbaru
- SIM Keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan SIM C. Pembuatan SIM Baru dan jika masa masa berlakunya habis lebih dari setahun tidak bisa di layanan SIM Keliling.
bisa perpanjangan sim dari luar daerah ga pak