Sabtu, 04 Februari 2012

Sopir Bus Maju Jaya terancam Hukuman 12 Tahun

Diposting oleh Muhammad Fakhrial Zld
info lantas   =>   CISARUA (Jabar) -Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat resmi menetapkan sopir bus Maju Jaya (MJ), AI (37) sebagai tersangka. Meski demikian, polisi masih menyelidiki penyebab kecelakaan maut di tanjakan Cae, Kec. Wado, Kabupaten Sumedang yang menewaskan 12 orang penumpang. Jika terbukti kecelakaan akibat human error, AI bisa terancam hukuman 12 tahun penjara.

Kapolda Jabar, Inspektur Jenderal Putut Eko Bayuseno mengatakan, seusai meresmikan program CSR renovasi Sekolah Dasar Cijangel, Kec. Cisarua, Kab. Bandung Barat, Kamis (2/2).

Bus Maju Jaya Z 7761 A jurusan Malangbong Garut-Sumedang masuk jurang sedalam 10 meter. Lokasi kejadian di tanjakan Cae, Jalan Raya Malangbong-Wado, Dusun Cilangkap, Desa Sukajadi, Kec. Wado, Kab. Sumedang, Rabu (1/2) pukul 16.15 WIB. Korban tewas 12 orang serta 22 orang mengalami luka-luka baik berat maupun ringan.

"Ya, sudah pasti ia (AI) menjadi tersangka karena mengakibatkan 12 orang meninggal,".

Putut juga menuturkan bahwa sopir belum bisa dimintai keterangan karena masih syok. Dari pemeriksaan dan tes urine hasilnya negatif, jadi sopir tidak dalam pengaruh narkoba atau minuman beralkohol.

"Sudah diperiksa tes urinenya, ternyata hasilnya negatif. Sopir tidak mengonsumsi narkoba atau minuman beralkohol,".

Di tempat terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Komisaris Besar Martinus Sitompul menuturkan, saat ini kepolisian menurunkan tim khusus. "Timnya adalah dari Mabes Polri, Polda Jabar, polres, serta ahli mekanik, yang akan mengetahui penyebab bus masuk jurang,"

Dari hasil olah TKP, Martinus menuturkan, di jalan tersebut tidak ditemukan bekas pengereman. Jadi bisa dikatakan bus tersebut mengalami rem blong sehingga masuk jurang.

"Ketika dilihat dari jalan tempat kejadian sama sekali tidak ada bekas rem, kalau memang ada bekas pe-ngereman pastinya meninggalkan jejak. Ini tidak ada sama sekali, jadi bus sepertinya blong remnya dan sopirnya sama sekali tidak bisa mengendalikan kendaraannya,".

Hingga saat ini pihak kepolisian sudah memeriksa 6 orang saksi, yaitu 2 orang dari pihak perusahaan bus dan 4 orang saksi dari masyarakat sekitar.

0 komentar :

Posting Komentar